cisco access list for serial port
access-list 103 deny tcp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq netbios-ns
access-list
Product Features 25KHz/12.5KHz Switchable Channel Step: 2.5/5/6.25/10/12.5/25KHz Frequency Range: 136-174 / 400-480MHz 128 Channels 50 CTCSS and 104 CDCSS Dual-Band Display, Dual Freq. Display,
And that was not about the backlight issue, yes, mine has that too, but I was accepting it.
I loved this device as my reading device, I loved it so much till I could not accept the only f
Tech Hobbies Blog
- cisco access list for serial port
- Baofeng UV-5RA compared to coca cola can
- The only reason I was returning my Kindle Paperwhite.
- RJ45 pin connector diagram and assignment
- Golf Ball Retriever Antenna
- DIY 1W stereo audio amplifier on USB.
- Inside every A23 (23AE) battery is 8 LR932
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
 Other News on Senin, 5 Juli 2010
 10 Tips Anti Jambret di Terminal
 Brasil PHK Dunga
 Keep Cheering, Babes
 Mike Tyson Menangis di Tanah Suci
 'Maradona, Bertahanlah!'
 Kunci Sukses Pria Modern
 Bukan Ajang Balas Dendam
 Beckenbauer Optimistis Jerman Maju ke Final
 Uruguay Makin Pincang
 Rahasia Belanda Melaju ke Semifinal
 Garuda Jaring Penjamin Emisi IPO
 Hidup Nyaman di Negeri 'Safari'
 Truk Terguling, Tol Kebon Jeruk-Tomang Macet
 Anas:Tuntaskan Rekening Gendut Perwira Polisi
 Presiden: Tuntaskan Isu Rekening Polri
 Pengacara Ariel: Buru Penyebar Video Porno
 Ada Pengunggah yang Dekat dengan Ariel?
 Nigeria pecat ofisial sepak bola
 Susno Praperadilankan Perpanjangan Penahanan
 Cannavaro Pindah ke Dubai
 Menengok Sisi 'Gelap' Afsel
 Polisi Pastikan Tenda Sirkus Ambruk Akibat Cuaca
 Pengacara Belum Tahu Foto Ariel Pangku Luna
 Rp904 Miliar Untuk Perceraian Tiger Woods
 Bahaya Tidur Berlebih
 Amerika Libur, Rupiah Tak Bergerak
 Uruguay Bersiap Hadapi Belanda
 Jepang Uji Coba Scanner Tembus Pakaian
 Presiden Inter Milan Kagumi Mezut Ozil
 Jalan Bandara Soekarno-Hatta Macet 3 KM
 Pajak Kendaraan Roda Empat Naik 10 Persen
 RUU Komponen Cadangan: PDIP Khawatir Ada Militerisasi Sipil
 Palembang Bakal Punya Jembatan Musi III
 Kejaksaan: Opini Yusril Pembiasan Kasus
 Pasar e-Commerce Asia Tumbuh 29% per Tahun
 Dunga Dipecat
 'Diesel' Panas Usai Turun Minum
 Milan Tak Akan Beli Ibra
 Semuanya Berawal dari Salat di Garasi
 PM China: Situasi Ekonomi Masih Ruwet
 Jika Mangkir Lagi,Yusril Akan Dipanggil Paksa
 Pedrosa: Finis Kedua pun Tak Apa
 Kasus Sisminbakum: Kejaksaan Tak Mau Buru-buru Tahan Yusril
 New York Knicks Terus Kejar LeBron James
 Nadal Bidik US Open
 MA Kaji Pemindahan Lokasi Sidang Hakim Gayus
 Presiden Inter Milan Kagumi Mezut Ozil
 Maafkan Saya, Penjudi
 Kala Kebintangan Tak Lagi Menentukan
 Spanyol Pertahankan Serangan Cepat
 Nadal Raih Kembali Gelar Juara
 Iniesta Yakin Spanyol Pulangkan Jerman
 Harapan Nadal untuk Casillas Cs
 "Sampai Lebaran Kuda, Sepak Bola Begini Terus"
 Napi Lapas Paledang Leluasa Nonton Bola
 Cut Tari dan Suami Datangi Hotman Paris
 Jerman Siap Balas Kekalahan di Euro 2008
 Mueller: Maradona Pasti Ingat Saya Sekarang!
 Belanda Latihan Ringan
 Lagi, SBY Soroti Sepakbola Nasional
 Timnas Argentina Disambut Hangat Pendukungnya
 Lugano Tak Setuju Belanda Favorit
 Turnamen Yang Sulit bagi Torres
 Satpol PP Buru Sindikat Pengemis Anak
 Tiga 'Pencuri' Waktu Tidur
 Lepas dari Dunia Gelap Lewat Sepakbola
 Cara Sederhana Atasi Kapalan
 Antara Dubes atau Komisaris
 Eropa Penakluk Afrika?
 Loew: Pemain Jerman Lebih Muda dan Cepat
 'Matador' Maunya Menyerang
 Cristiano Ronaldo Jadi Ayah
 Polri Tetapkan 8 Tersangka Video Porno
 Unpad Temukan 200 Ubi Jalar Baru di Citatah
 FPDIP Minta 6 Jenderal Dipertimbangkan untuk Calon Kapolri
 Fisik Ariel Sehat, Psikologi Mengkhawatirkan
 Lorenzo Jawara Catalunya
 Bandara New York Termakan Ancaman Bom Palsu
 Bus Transjakarta Terbakar, 12 Orang Luka
 Hamilton: Tak Ada Masalah dengan Alonso
 Van Marwijk Belum Pikirkan Final
 Jalur Puncak-cipanas Masih Macet
 Duel dua tim haus prestasi
 Keluarga Sakinah Selamatkan Bangsa
 Film Harry Potter Kembali Bawa Korban
 Pakistan Rencanakan Konferensi Terorisme
 Investigasi Ledakan Tabung Gas
 Situs Warta Era Digital
 Oranye Tak Ingin Tergelincir Lagi
 Menteri Australia Tanyakan Video "Ariel"
 Torres Mungkin Dicadangkan
 Jerman di Jalur Musuh-Musuh Bebuyutan
 Islamists Open Front Against Christians in RI
 Abreu, Si Gila yang Cerdas
 Pesawat Trike Diduga Jatuh di Gn Wayang
 Atasi Tumpahan Minyak, BP Habiskan Rp27 T
 Kaka Tidak Sepenuhnya Fit
 Menebak Isi Hati Si Dia (II)
 Duel Dua Tim Tak Terkalahkan
 Kejagung Panggil Ulang Hartono dan Yusril, 12 Juli
 Tiba di Kampung Halaman, Melo Dicaci Fans
 Jerman "Tim Sempurna"
 Jerman-Inggris Diulang? Yang Benar Saja!
 Heinze: Jangan Berhenti, Maradona
 Moody's Lowers Ranking of Berau Coal
 PKB "Panas" Lagi
 Beda Misi Klose dan Villa
 Milan Enggan Gaet Ibrahimovic
 
   
 GeekBench  
 BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Jakarta - Kewenangan penuntutan KPK dalam RUU Pengadilan Tipikor akan dihilangkan. Usulan itu datang dari Ketua Panja sendiri, Arbab Paproeka.
Cerita ini bermula saat usulan rancangan yang diajukan oleh Partai Bintang Reformasi salah ketik atau salah redaksional. Draft itu mempertanyakan kewenangan penuntutan yang dilakukan KPK.
PBR yang merasa keliru akhirnya menarik kembali usulan tersebut dan mengoreksinya.
Baca Selengkapnya di site situs warta era digital | Golkar dan Ketua Panja Usul Kewenangan Penuntutan KPK Dihilangkan , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :

 
  