Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Minggu, 5 Pebruari 2012
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
FPDIP Pastikan Hadiri Paripurna Senin & Gugat ke MA
Ismoko Widyaya - detikcom
Jakarta - FPDIP dan FPDS memastikan akan menghadiri rapat paripurna DPR yang mengagendakan pengambilan keputusan soal sikap DPR perihal kenaikan harga BBM pada Senin 21 Maret 2005.
Pada saat yang sama, FPDIP juga berencana akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas Peraturan Presiden (Perpres) 22/2005 tentang Pencabutan Subsidi BBM.
Hal itu disampaikan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dan Sekretaris FPDS Carol Daniel Kadang dalam jumpa pers bersama di Gedung DPR/MPR jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2005).
Baca Selengkapnya di site detikcom - FPDIP Pastikan Hadiri Paripurna Senin & Gugat ke MA , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :