Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Sabtu, 3 September 2016
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pidana Pemilu
Pontianak, 13 April 2009 15:12
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, memvonis bebas terdakwa Ya` Samsudin, karena tidak terbukti sebagai partisan maupun ikut serta pada kampanye terbuka di Pontianak.
"Dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa terdakwa ikut serta dalam kampanye terbuka karena telah mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran pada kampanye Partai Gerindra tidak terbukti," kata Hakim Ketua, Erintuah Damanik, saat membacakan vonis bebas murni, di Pontianak, Senin.
Baca Selengkapnya di site Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pidana Pemilu , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :