Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Sabtu, 26 Oktober 2024
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Masa Penahanan Ba'asyir Diperpanjang
Jakarta, 18 Maret 2003 15:50
Masa penahanan Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba`asyir diperpanjang selama 30 hari terhitung mulai Rabu (19/3), kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Muljohardjo, di Jakarta, Selasa.
Perpanjangan masa penahanan ini sehubungan dengan akan berakhirnya masa penahanan pertama selama 20 hari yang akan berakhir pada tanggal 20 hari terhitung sejak pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut dari penyidik polisi kepada penuntut umum di Kejaksaan Tinggi DKI pada 28 Februari 2003.
Baca Selengkapnya di site Masa Penahanan Ba'asyir Diperpanjang , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :
