Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Rabu, 27 September 2023
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Jakarta - Tim Pembela Muslim (TPM) menilai PBHI dan sejumlah LSM telah melakukan tindakan 'anarkis' terkait pengajuan UU 5/1969 tentang Pencegahan Penodaan/penistaan Agama. Argumentasi soal kerugian kontitusional pemohon dianggap terlalu dipaksakan.
"TPM meminta agar pemohon PUU No1/PnPS/1965 jangan bertindak anarkis memaksakan kehendaknya dengan melanggar tatanan hukum baik praktis maupun ilmiah yang disepakati para ahli hukum seperti halnya wajib menyampaikan fakta tentang kerugian konstitusional yang dideritanya sendiri," kata Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta melalui rilis yang diterima detikcom, Jumat (5/2/2010) malam.
Baca Selengkapnya di site TPM Minta PBHI Cs Tidak Bertindak 'Anarkis' di Sidang MK , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :