Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Jumat, 5 Oktober 2012
detikFoto Untuk Kenyamanan, Pedestrian Rusak Diperbaiki
detikFoto SPBU Rasuna Said Diuji Tera
detikFoto Ditemani Foke, Jokowi Sambangi Kantor Barunya
detikFoto Defile Pasukan TNI Tutup Peringatan HUT ke-67 TNI
detikFoto Irjen Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK
detikFoto Mendagri dan LDII Bahas RUU Ormas
detikFoto Demo di Gedung KPK Ricuh
detikFoto Prajurit Kopasus dan Kostrad Tampil Kompak
detikFoto Kolone Senapan & Beladiri Meriahkan HUT TNI
detikFoto Anak-anak Bergaya dengan Alutsista TNI
detikFoto Tifatul Buka Anugerah Pewarta Foto Indonesia
detikFoto JPO Rasuna Said Tanpa Atap
detikFoto Komisi IV DPR Pantau Waduk Antisipasi Kemarau
detikFoto Mahasiswa S3 UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos
detikFoto Jalan Layang Becakayu Segera Dibangun
detikFoto Apresiasi Film Indonesia 2012 Siap Digelar
detikFoto Defile Pasukan TNI Tutup Peringatan HUT ke-67 TNI
detikFoto Atraksi Udara Warnai HUT TNI
detikFoto Aksi Menuntut Djoko Susilo Ditangkap
detikFoto Berbatik, Jokowi Sambangi DPR
detikFoto Presiden SBY Pimpin Upacara HUT ke-67 TNI
detikFoto Mencari Ikan di Kalimalang
detikFoto Bunda Anny, Sosialita yang Hijrah ke Dunia Sosial
detikFoto Sengat Lebah Usir Penyakit
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Jakarta - Tim 8 menilai pasal penyalahgunaan wewenang yang digunakan untuk menjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah adalah pasal karet. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy membantah penilaian Tim 8 itu.
Marwan meminta Tim 8 tidak terburu-buru menyimpulkan Pasal 23 UU 31/1999 jo Pasal 421 KUHP jo UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No 31/1999 tentang penyalahgunaan jabatan, sebagai pasal karet.
Baca Selengkapnya di site Jampidsus: Pasal 23 adalah Pasal Karet? Nanti Dulu! , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :