cisco access list for serial port
access-list 103 deny tcp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq netbios-ns
access-list
Product Features 25KHz/12.5KHz Switchable Channel Step: 2.5/5/6.25/10/12.5/25KHz Frequency Range: 136-174 / 400-480MHz 128 Channels 50 CTCSS and 104 CDCSS Dual-Band Display, Dual Freq. Display,
And that was not about the backlight issue, yes, mine has that too, but I was accepting it.
I loved this device as my reading device, I loved it so much till I could not accept the only f
Tech Hobbies Blog
- cisco access list for serial port
- Baofeng UV-5RA compared to coca cola can
- The only reason I was returning my Kindle Paperwhite.
- RJ45 pin connector diagram and assignment
- Golf Ball Retriever Antenna
- DIY 1W stereo audio amplifier on USB.
- Inside every A23 (23AE) battery is 8 LR932
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Jumat, 3 April 2020
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Yusril: Eksekusi Ayodya Tak Perlu Izin Menkeh
Jakarta, 5 Agustus 2004 15:00
Menkeh & HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan telah menerima laporan bahwa Ayodhya Prasad Chaubey (terpidana mati kasus kepemilikan 12,19 kilogram) telah dieksekusi pada Kamis dinihari.
"Ayodhya sudah dieksekusi tadi pagi, kira-kira pukul 02:00-03:00 WIB. Semalam (Rabu) sekitar pukul 20:00 WIB sudah diserahterimakan oleh Kalapas Medan kepada kejaksaan, karena kewenangan melakukan eksekusi adalah kewenangan kejaksaan, kami hanya berkewajiban menyerahkan yang bersangkutan kepada kejaksaan untuk dieksekusi," ujar Yusril, di Jakarta, setelah membuka Rakor Teknis pelaksanaan RANHAM.
Baca Selengkapnya di site Yusril: Eksekusi Ayodya Tak Perlu Izin Menkeh , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :