Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Jumat, 27 Desember 2024
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Lion Air Dihukum Rp718.500
Jakarta, 29 Januari 2008 11:54
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghukum PT Lion Mentari Airlines (PT LMA), operator penerbangan Lion Air dan Wings Air, untuk membayar ganti rugi sebesar Rp718.500, karena menelantarkan penumpanganya.
Antara melaporkan, Selasa (291), menyebutkan, PT LMA terbukti menelantarkan penumpangnya, David Tobing, pemegang tiket pesawat Wings Air IW 8972 Jakarta-Surabaya dan Wings Air IW 8985 Surabaya-Jakarta,16 Agustus 2007.
Baca Selengkapnya di site Lion Air Dihukum Rp718.500 , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :
