cisco access list for serial port
access-list 103 deny tcp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq netbios-ns
access-list
Product Features 25KHz/12.5KHz Switchable Channel Step: 2.5/5/6.25/10/12.5/25KHz Frequency Range: 136-174 / 400-480MHz 128 Channels 50 CTCSS and 104 CDCSS Dual-Band Display, Dual Freq. Display,
And that was not about the backlight issue, yes, mine has that too, but I was accepting it.
I loved this device as my reading device, I loved it so much till I could not accept the only f
Tech Hobbies Blog
- cisco access list for serial port
- Baofeng UV-5RA compared to coca cola can
- The only reason I was returning my Kindle Paperwhite.
- RJ45 pin connector diagram and assignment
- Golf Ball Retriever Antenna
- DIY 1W stereo audio amplifier on USB.
- Inside every A23 (23AE) battery is 8 LR932
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Jumat, 23 Maret 2012
FBR Bentrok di Jl Percetakan Negara
Aku Cinta Indonesia
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Mantan PM Italia Divonis 24 Tahun Penjara
Roma, 18 November 2002 08:34
Pengadilan Italia, Minggu, memvonis Giulio Andreotti, yang tujuh kali menjadi perdana menteri Italia, hukuman 24 tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan seorang wartawan pada 1979, kata para pengacaranya.
"Saya selalu mempercayai dan terus mempercayai keadilan, meski malam ini saya sama sekali tidak bisa menerima kemustahilan semacam itu," kata Andreotti (83), setelah putusan itu disampaikan oleh
pengadilan di Perugia, Italia tengah.
Baca Selengkapnya di site Mantan PM Italia Divonis 24 Tahun Penjara , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :