cisco access list for serial port
access-list 103 deny tcp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq netbios-ns
access-list
Product Features 25KHz/12.5KHz Switchable Channel Step: 2.5/5/6.25/10/12.5/25KHz Frequency Range: 136-174 / 400-480MHz 128 Channels 50 CTCSS and 104 CDCSS Dual-Band Display, Dual Freq. Display,
And that was not about the backlight issue, yes, mine has that too, but I was accepting it.
I loved this device as my reading device, I loved it so much till I could not accept the only f
Tech Hobbies Blog
- cisco access list for serial port
- Baofeng UV-5RA compared to coca cola can
- The only reason I was returning my Kindle Paperwhite.
- RJ45 pin connector diagram and assignment
- Golf Ball Retriever Antenna
- DIY 1W stereo audio amplifier on USB.
- Inside every A23 (23AE) battery is 8 LR932
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Sabtu, 18 September 2010
Freiburg Merangkak ke Posisi 3
Dovi Pasrah Bila Tersingkir
Totti Bantah Konflik dengan Ranieri
Dua Wartawan Sriwijaya Post Meninggal
Sambal Udang Tauco
Zidane Duta Qatar
'Kotak' Band Siap Rilis Album Ketiga
Lampard Absen Lawan Blackpool
Hargo Segera Kembali
Rama, Penderita Atresia Bilier Berpulang
Pengusaha Protes Tarif Bongkar Muat Naik 30%
Republik "Gila" Rekor MURI
Preview AC Milan vs Catania: Milan Berharap Ketajaman Ibrahimovic
Amerika Singgung Penusukan Pendeta HKBP
Kuncinya Melawan Tim Elit
Gabung LPI, Persebaya Tak Gentar Sanksi PSSI
Mourinho Mau Saja Tangani Portugal
Enam Ruko di Kebayoran Lama Terbakar
Kun Mimpi Buruk Barca
MotoGP Aragon: Stoner Dominasi Latihan Terakhir
Pemilik Toko Emas Tewas Ditembak Perampok
MotoGP Aragon: Cedera Bahu Sebabkan Rossi Tercecer
Rusuh Manokwari: Anggota Brimob Bisa Jadi Tersangka
Ben Affleck Takut Naik Pesawat
Wisatawan Pacet Dihantui Longsor
2011, Masyarakat Miskin Melahirkan Gratis
AS-RI Luncurkan Komisi Bersama
Lindsay Lohan Terancam Dipenjara Lagi
Diduga Terlibat Kasus Kayu, 4 Polisi Diusut
Ferdinand: Kalahkan Liverpool!
27 Satwa Kebun Binatang Surabaya Kritis
Alasan Wanita Cenderung Sering Marah
Pemerintah Siapkan Sistem Jaminan Sosial
Katanya Kurang Waktu, Kok DPR ke Luar Negeri?
Harga Emas Dunia Cetak Rekor Baru
Plot Teror Paus Benediktus, 6 Orang Ditahan
Vidic Kapteni 'Setan Merah'
MotoGP Aragon: Stoner Tercepat di Latihan Kedua
Vidic Jadi Kapten Lawan Liverpool
Kisah Sepatu Boot Schweinsteiger
Binatang Misterius Saola Muncul di Laos
Pulau Lesbos, Surga Kaum Lesbian
Situs Warta Era Digital
Catania Ambil Untung Cedera Pemain Milan
MotoGP Aragon: Kematian Tomizawa Masih Membayangi
Alonso Bantah Dianakemaskan
KPAI: Makan Korban, Tarik Pistol Mainan
Menyulap iPod Nano Menjadi Arloji
Silva: Badan Kecil Saya Bukan Masalah
Kejutan Bulan Desember dari Barcelona
Prancis Tinggal Selangkah ke Final
Berpetualang Rasa di Dim Sum Festival
Kim Kardashian Kalahkan Senyum Monalisa
Preview Sunderland vs Arsenal: Arsenal Bakal Dibuat Kesal si Kucing Hitam
Dominan, Stoner Kuasai Sesi Terakhir
Peserta LPI Bisa Kehilangan Keanggotaan PSSI
Tidak ke LPI, Persija Masih di ISL
Polri: Brimob Tak Akan Ditarik dari Manokwari
Arema Sangkal Ikut Liga Primer Indonesia
Tunangan Katy Perry Dijebloskan ke Penjara
LPI Tak Berkiprah di FIFA
Bagai Derby d'Italia
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan hak uji materiil caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zaenal Maarif, terhadap peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009 tentang penetapan calon terpilih pada tahap ke dua, dinilai PPP, PKS dan PAN telah menyebabkan ketimpangan (disproporsionalitas) yang luar biasa.
Baca Selengkapnya di site KOMPAS.com - Keputusan MA Sebabkan Ketimpangan Luar Biasa
, atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :