Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Minggu, 9 Pebruari 2003
Gatra.Com - Mahkota Aneh Agnes
Gatra.Com - Menteri Keuangan dan Menteri Kehakiman Thailand Diganti
Gatra.Com - Lintang untuk Dewi
Gatra.Com - Misteri Cinta Djody
Gatra.Com - Kagetnya Dian
Gatra.Com - Erotika Si Jamaika
Gatra.Com - Sinetron Kristina
Gatra.Com - Tim Piala Davis Indonesia Dikalahkan Uzbekistan
Gatra.Com - Perayaan Imlek Leony
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Pemerintah Masukkan Pasal Sanksi Alternatif dalam RUU KUHP
Laporan : Glori K. Wadrianto Jakarta, KCM Kirim Teman | Print Artikel Pemerintah menyiapkan alternatif pidana bagi hukuman di bawah satu tahun. Ketentuan ini dituangkan dalam RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang hampir dirampungkan dan akan segera diserahkan kepada DPR. Dimasukkan alternatif pidana ini diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin, dan Ketua Tim Perumusan RUU KUHP, Muladi, usai sidang kabinet paripurna yang khusus membahas tentang RUU KUHP di Kantor Presiden, Kamis (15/6) sore.
Baca Selengkapnya di site Pemerintah Masukkan Pasal Sanksi Alternatif dalam RUU KUHP - 15/06/2006, 17:55 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :