cisco access list for serial port
access-list 103 deny tcp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq netbios-ns
access-list
Product Features 25KHz/12.5KHz Switchable Channel Step: 2.5/5/6.25/10/12.5/25KHz Frequency Range: 136-174 / 400-480MHz 128 Channels 50 CTCSS and 104 CDCSS Dual-Band Display, Dual Freq. Display,
And that was not about the backlight issue, yes, mine has that too, but I was accepting it.
I loved this device as my reading device, I loved it so much till I could not accept the only f
Tech Hobbies Blog
- cisco access list for serial port
- Baofeng UV-5RA compared to coca cola can
- The only reason I was returning my Kindle Paperwhite.
- RJ45 pin connector diagram and assignment
- Golf Ball Retriever Antenna
- DIY 1W stereo audio amplifier on USB.
- Inside every A23 (23AE) battery is 8 LR932
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Minggu, 20 November 2022
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
19 KPUD Siap Jamin Nazaruddin dan Mulyana Jadi Tahanan Kota
Wilhendra Akmam - detikcom
Jakarta - Sebanyak 19 KPU Daerah pasang badan. Mereka siap menjadi jaminan agar Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Anggota KPU Mulyana W Kusumah menjadi tahanan kota.
Hal itu dilakukan dalam rangka menunjukkan solidaritas dan soliditas KPU sebagai organisasi, menyusul penahanan terhadap Nazaruddin dan Mulyana dalam kasus dugaan korupsi di KPU dan penyuapan terhadap auditor BPK.
Demikian disampaikan perwakilan dari KPUD DKI Jakarta Muflizar dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2005).
Baca Selengkapnya di site detikcom - 19 KPUD Siap Jamin Nazaruddin dan Mulyana Jadi Tahanan Kota , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :