Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Minggu, 8 November 2020
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Tim Pembela Gus Dur Tolak SK KPU
Jakarta, 20 April 2004 17:52
Tim pembela Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengatakan menolak Surat Keputusan KPU No 26/2004 dan mendesak agar dicabut karena bertentangan dengan UU dan bersifat diskriminatif.
"Kami menolak segala keputusan KPU yang memberikan tambahan bagi persyaratan capres dan cawapres yang jelas bersifat diskriminatif," kata Victor W Nadapdap, anggota Tim Pembela Gus Dur, di kantor PBNU, Jakarta, Selasa
Menurut Nadapdap persyaratan capres telah diatur dengan jelas dalam UUD 1945 dan UU No 23/2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wapres
Dalam penjelasan UUD 45 dan UU No 23/2003 dinyatakan cukup jelas sehingga tidak diperlukan aturan tambahan, katanya.
Baca Selengkapnya di site Tim Pembela Gus Dur Tolak SK KPU , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :