Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Minggu, 15 Juni 2003
Gatra.Com - Raden Kirun Mimpi Tahta
Gatra.Com - Dilema Charles: Tahta atau Camilla
Gatra.Com - Perayaan Sederhana Ketika Istana Mulai Terbuka
Gatra.Com - Maskot Baru British
Gatra.Com - Repotnya Tracy Mengatur Diri
Gatra.Com - Cita-cita Ine "Cinderela"
Gatra.Com - Ngecor Uut Makin Menancap
Gatra.Com - Kamp Amal Zidane
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Pengaktifan Ali Mazi, Wewenang Presiden
Jakarta, 30 April 2007 15:10
Pengaktifan Ali Mazi untuk bertugas kembali sebagai gubernur Sulawesi Tenggara sepenuhnya wewenang pemerintah (presiden). Demikian pernyataan Mahkamah Agung (MA), melalui pendapat (fatwa) hukumnya.
"Bahwa akan tetapi tentang pertimbangan-pertimbangan untuk pengaktifan kembali Saudara dalam tugas sebagau Gubernur, adalah sepenuhnya wewenang pemerintah (Presiden), oleh karenanya terserah kepada pemerintah (Presiden) untuk mempertimbangkannya," jelas butir terakhir dari fatwa MA, yang ditandatangani oleh Ketua MA Bagir Manan, Kamis (26/4).
Baca Selengkapnya di site Pengaktifan Ali Mazi, Wewenang Presiden , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :