Grafana with field name modification and flux
wonder how to change this ?
for Clone with SSH, change made under gitlab.rb config file, replace these twogitlab_shell_ssh_portgitlab_ssh_hos
I found this solution to be handy for my need that I need to reverse the task sequence when I remove theinstance from the cloud, basically, all task are the same just like when creating the instance,
Tech Hobbies Blog
- Grafana with field name modification and flux
- How to change Git clone URL (and SSH) when using docker Gitlab
- reverse task sequence in Ansible
- Clover IRC105 Color Camera connector 4 pinout
- Windows 7 Share inaccessible from non-windows or old media player (PBO, PlayOn, ACRyan)
- Driver for Tiny USB wifi dongle, RTL8188BEV or RTL8188CUS
- traffic measurement with STAK on asterisk with g.729
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Senin, 16 Mei 2011
Kasus Lusi Dioper ke Polres Jakpus
Polisi Tangkap Pemilik Solar Ilegal
Angie Bungkam Soal Tudingan Suap
Peneliti LIPI Minta Survei Indobarometer Dikritisi
Politisi Demokrat Pertanyakan Era Soeharto Lebih Baik dari SBY
West Ham Terdegradasi
Sharapova Raih Gelar Roma
Penumpang Menumpuk, BLU TransJ Batal Pakai Pola Hari Libur
Ronaldo Samai Rekor 38 Gol
Rayakan Kelulusan Bagikan Nasi Bungkus
Anak Sekolah Merambat Jembatan Kawat, DPR Ributkan Gedung Rp 777 M
Siswa Berpakaian Adat Luapkan Kegembiraan
Suasana Cuti Bersama Tak Terasa
Polisi Temukan Mobil Pengisian ATM BCA yang Dirampok di Pondok Gede
Perampok Mobil ATM BCA Ambil Rp 460 Juta, Sisakan Rp 1,9 Miliar
Bundesliga Cetak Rekor Penonton
Nasional Demokrat Nonaktifkan Pengurus Maluku
Stoner Juarai GP Prancis
Chelsea Pastikan Runner-Up
Helikopter TNI Mendarat Darurat
Politisi Terseret Pusaran Suap Kemenpora
PKB: Bentuk Densus Anti-Gerakan Radikal
Presiden Manfaatkan "Harpitnas"
Cuti Bersama Dadakan Pengaruhi Wibawa, Pemerintah Harus Minta Maaf
PNS Cuti Bersama Tapi Swasta Tetap Masuk, Apa Artinya?
Foto Nakal Beredar, Syahrini Mengadu
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut Pasal 214 UU No 10/2008 untuk tidak lagi menentukan caleg terpilih berdasarkan nomor urut caleg, melainkan berdasarkan suara terbanyak, membuat para perempuan caleg merasa gelisah.
Pasalnya, putusan MK tersebut secara otomatis juga melemahkan ketentuan dalam Pasal 52, 53, dan 55 UU No 10/2008 yang menyatakan tentang keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari partai politik untuk memasukkan caleg perempuannya.
Baca Selengkapnya di site Kompas.Com - Caleg Perempuan Harus Lebih Siap dalam Pemilu 2009
, atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :