cisco access list for serial port
access-list 103 deny tcp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq netbios-ns
access-list
Product Features 25KHz/12.5KHz Switchable Channel Step: 2.5/5/6.25/10/12.5/25KHz Frequency Range: 136-174 / 400-480MHz 128 Channels 50 CTCSS and 104 CDCSS Dual-Band Display, Dual Freq. Display,
And that was not about the backlight issue, yes, mine has that too, but I was accepting it.
I loved this device as my reading device, I loved it so much till I could not accept the only f
Tech Hobbies Blog
- cisco access list for serial port
- Baofeng UV-5RA compared to coca cola can
- The only reason I was returning my Kindle Paperwhite.
- RJ45 pin connector diagram and assignment
- Golf Ball Retriever Antenna
- DIY 1W stereo audio amplifier on USB.
- Inside every A23 (23AE) battery is 8 LR932
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Senin, 11 Juni 2012
Cari Ladang Ganja, Kodim 0611 Garut Sisir Hutan
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Sussongko Sahardjo Diancam Lima Tahun Penjara
Jakarta, 22 Juni 2005 12:34
Pelaksana Harian Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sussongko Suhardjo diancam hukuman penjara maksimal lima tahun dalam dugaan penyuapan yang dilakukan anggota KPU, Mulyana W Kusumah terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khairiansyah yang melakukan audit terhadap KPU.
Dalam dakwaan primer yang dibacakan pada persidangan pertamanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, dia dikenakan pasal 5 ayat (1) huruf a UU No 31/1999 sebagaimana yang diubah dengan UU No 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Selengkapnya di site Sussongko Sahardjo Diancam Lima Tahun Penjara , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :