cisco access list for serial port
access-list 103 deny tcp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq netbios-ns
access-list
Product Features 25KHz/12.5KHz Switchable Channel Step: 2.5/5/6.25/10/12.5/25KHz Frequency Range: 136-174 / 400-480MHz 128 Channels 50 CTCSS and 104 CDCSS Dual-Band Display, Dual Freq. Display,
And that was not about the backlight issue, yes, mine has that too, but I was accepting it.
I loved this device as my reading device, I loved it so much till I could not accept the only f
Tech Hobbies Blog
- cisco access list for serial port
- Baofeng UV-5RA compared to coca cola can
- The only reason I was returning my Kindle Paperwhite.
- RJ45 pin connector diagram and assignment
- Golf Ball Retriever Antenna
- DIY 1W stereo audio amplifier on USB.
- Inside every A23 (23AE) battery is 8 LR932
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Selasa, 28 November 2017
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
MAGELANG, KOMPAS.com — Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Magelang Yudo Kisworo divonis hukuman 14 bulan. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman dari jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya ditetapkan mencapai 20 bulan.
Dalam sidang yang digelar Senin (6/4), Ketua Majelis Hakim Binsar Siregar mengatakan, vonis ini dijatuhkan karena terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 Ayat 1 Huruf a dan b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Baca Selengkapnya di site Kompas.Com - Kepala BLK Magelang Divonis 14 Bulan
, atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :