Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Minggu, 1 September 2002
Tempointeraktif.com - Belum Ada Rencana Evakuasi Warga Asing dari Timika
Gatra.Com - Pencarian Oppie
Gatra.Com - Rebutan Wartawan Melanie
Tempointeraktif.com - Ketua SIRA: Tidak Logis Referendum Nasional untuk Aceh
Gatra.Com - Gelar Kontroversial Ashanti
Tempointeraktif.com - Malaysia Bersedia Tunda Pemulangan Pekerja Filipina
Tempointeraktif.com - Kontak Senjata Lanjutan Terjadi di Tembagapura
Tempointeraktif.com - Referendum Aceh Harus Libatkan Seluruh Rakyat
Tempointeraktif.com - PKB Tak Serius Menuntut Akbar Mundur
Tempointeraktif.com - Ramli Mengaku Sakit Jantung
Gatra.Com - Pesan Lingkaran Misteri
Tempointeraktif.com - Adik Kandung Ramli Diperiksa Intensif
Gatra.Com - Rano Sudahi Doel
Tempointeraktif.com - Empat Warga Sipil Tewas Ditembak di Aceh
Gatra.Com - Pernikahan Indy
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Kalah, Penggugat Didenda Rp 100 Juta
Jakarta, 28 Maret 2003 15:16
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya menyatakan menolak gugatan lima lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap produsen rokok, dan justru menjatuhkan hukuman ganti rugi Rp 100 juta kepada para penggugat.
Dalam pembacaan putusan yang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Tjaroko I Widodi di PN Jakarta Selatan, Jumat, dalam pertimbangan hukumnya menyatakan, para penggugat tidak bisa membuktikan pelanggaran jam iklan tayang yang dilakukan para tergugat, oleh karenanya majelis hanya akan mengabulkan sebagian.
Baca Selengkapnya di site Kalah, Penggugat Didenda Rp 100 Juta , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :