cisco access list for serial port
access-list 103 deny tcp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq netbios-ns
access-list
Product Features 25KHz/12.5KHz Switchable Channel Step: 2.5/5/6.25/10/12.5/25KHz Frequency Range: 136-174 / 400-480MHz 128 Channels 50 CTCSS and 104 CDCSS Dual-Band Display, Dual Freq. Display,
And that was not about the backlight issue, yes, mine has that too, but I was accepting it.
I loved this device as my reading device, I loved it so much till I could not accept the only f
Tech Hobbies Blog
- cisco access list for serial port
- Baofeng UV-5RA compared to coca cola can
- The only reason I was returning my Kindle Paperwhite.
- RJ45 pin connector diagram and assignment
- Golf Ball Retriever Antenna
- DIY 1W stereo audio amplifier on USB.
- Inside every A23 (23AE) battery is 8 LR932
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Selasa, 10 Juni 2003
Gatra.Com - Penumpang Tewas, Tertusuk Rel
Gatra.Com - Tiga Anggota TNI Dituntut 23 Bulan 40 Hari
Gatra.Com - Insiden Turis Bersepeda
KoranTempo - Korea Utara Akui Kembangkan Nuklir
KoranTempo - Mayora Terbitkan Obligasi untuk Lunasi Utang
Gatra.Com - Aktor Serial JAG Tewas Overdosis
Gatra.Com - Kalangan Kristiani Minta Pengesahan RUU Sisdiknas Ditunda
KoranTempo - Gus Dur Kembali Tolak Tawaran Islah dengan Matori
KoranTempo - Warnet Terancam Terkena Sanksi UU Hak Cipta
KoranTempo - Boediono: Diplomasi Ekonomi Pemerintah Masih Lemah
KoranTempo - Pemilik Obligasi APP Tak Ikut Teken Hasil Restrukturisasi
Gatra.Com - Kournikova Kembali Didera Cedera
KoranTempo - Sharon Bersumpah Pengungsi Palestina Tak Akan Kembali
KoranTempo - Penyelesaian BLBI Tinggal Tunggu Keputusan DPR
Gatra.Com - Tiga Prajurit Tewas Dievakuasi
KoranTempo - Bulog Gandeng Konsultan dari 'Kota Gula'
KoranTempo - Bekas Presdir WorldCom Terlibat Skandal Keuangan
Gatra.Com - Gagal Cetak Gol, Romario Pulang Kampung
KoranTempo - R Kelly : Tak Bisa Terbang
Gatra.Com - Slovakia Tanpa Beban Hadapi Inggris
KoranTempo - Penyidik Berhak Memeriksa
KoranTempo - Masa Kerja Panitia Pengawas Pemilu Diperpanjang
KoranTempo - Misi PBB di Myanmar Terancam Gagal
KoranTempo - Pertamina Ajukan Bukti Baru Lawan Karaha Bodas
KoranTempo - Sidang Perdana Bom Makassar Sepi Pengunjung
KoranTempo - Indeks Bisa Tembus Level 520
Gatra.Com - Real: Beckham Ikon Pemasaran
Gatra.Com - Tak Perlu Khawatirkan UU Sisdiknas
KoranTempo - Menkeu: Penutupan BPPN Belum Final
Gatra.Com - Pekerja Argentina Diculik Pemberontak Peru
KoranTempo - RUU Mahkamah Konstitusi dan Reformasi Tambal Sulam
KoranTempo - TVRI: Seberapa Relevan Iuran Televisi?
KoranTempo - Tim Pemantau Aceh di DPR Terbentuk
KoranTempo - Kasus Ibra Mulai Disidangkan
Gatra.Com - Indonesia Taklukkan Filipina 1-0
KoranTempo - Kontras Akan Kirim Surat Ke Komnas HAM
KoranTempo - "Jangan Saling Paksakan Keinginan."
Gatra.Com - Penumpang KA Gumarang Akhirnya Meninggal
KoranTempo - Peta Menuju Tempat Terpencil
Gatra.Com - Ribuan Pengunjuk Rasa Datangi DPR
Gatra.Com - KA Gumarang Anjlok, Penumpang Kritis
KoranTempo - Polandia Bergabung Uni Eropa Tahun Depan
KoranTempo - ILO Serukan Pembebasan Suu Kyi
KoranTempo - Patung untuk Anjing Setia
KoranTempo - RUU Rahasia Negara Resmi Menjadi Usul DPR
KoranTempo - Hillary Clinton: Saya Ingin Memelintir Leher Bill
KoranTempo - Kudeta Gagal, Pertempuran Melanda Mauritania
KoranTempo - Pemerintah dan Televisi Swasta Sepakat Soal Alokasi Frekuensi
Gatra.Com - Hasballah: Jangan Tutupi Pelanggaran HAM di Aceh
KoranTempo - Penjelasan Menko Kesra
Gatra.Com - Seluruh Fraksi Setuju UU Sisdiknas
Gatra.Com - Cafu Pindah Ke Milan Karena Keluarga
KoranTempo - Prajurit Penganiaya Warga Dihukum 4 Bulan
KoranTempo - Rupiah Masih Konsolidasi
KoranTempo - Perlunya Kode Etik Pemantau
KoranTempo - Kerakusan Ibu Hamil
KoranTempo - Perbaikan Listrik di Aceh Butuh Rp 200 Miliar
Gatra.Com - Hukum Mati Pembakar Sekolah di Aceh
KoranTempo - Ratusan Anak Korban SUTET Datangi Komnas HAM
Gatra.Com - Alot, Lobi RUU Sisdiknas
KoranTempo - Bumi Targetkan Akuisisi Sisa Saham Arutmin Rampung Tahun Ini
KoranTempo - JP Morgan Konsultan 20 Persen Saham Danamon
Gatra.Com - Migrasi Tanpa Kabel
Gatra.Com - Ditemukan Seribu Lebih Titik Panas Di Riau
KoranTempo - Regulasi Telekomunikasi Belum Memadai
KoranTempo - Astra Akan Beli Balik Obligasi Minimal US$ 25 Juta
Gatra.Com - RUU Sisdiknas Bertujuan Tingkatkan SDM Indonesia
KoranTempo - Puluhan Kepala Desa ke Jakarta Gugat Toba Pulp
KoranTempo - Bukan Urusan Dalam Negeri
Gatra.Com - HMI: Tak Ada Alasan Rasional Tolak RUU Sisdiknas
KoranTempo - Prabowo: Saya Siap Datang ke Komnas HAM
KoranTempo - Politik Bunga Poppy Kim Jong Il
KoranTempo - "Ayam Kampung" Sudomo
KoranTempo - Warga Irak Protes Penggunaan Pekerja Asing
Gatra.Com - Parah, Kerusakan Terumbu Karang P. Seribu
Gatra.Com - Schumacher Perpanjang Kontrak Ferrari Sampai 2006
KoranTempo - Pengadilan Militer Semanggi II Digelar
KoranTempo - Tekstil Lewat Sabang Bebas PSI
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Jaksa Beri Waktu Sebulan Bagi Probo
Jakarta, 2 Desember 2005 01:06
Konglomerat Probosutedjo yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana HTI, harus membayar uang denda dan pengganti kerugian negara masing-masing sebesar Rp30 juta dan Rp100,931 miliar dalam tempo sebulan sebagaimana dalam amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Baca Selengkapnya di site Jaksa Beri Waktu Sebulan Bagi Probo , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :