Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Kamis, 30 Agustus 2018
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
RUU KUHAP:
Cuma Hakim yang Berhak Menahan
Andi Saputra - detikcom
Jakarta - Dahulu jaksa dan polisilah yang berhak menahan pelaku kejahatan. Namun dalam revisi RUU KUHAP, penahanan ada di tangan sang hakim.
"Tentang penahanan, yang berhak menahan adalah hakim. Jaksa dan polisi sudah tidak boleh menahan," kata anggota Tim Revisi RUU KUHAP Nasrullah di sela-sela pembahasan RUU KUHAP antara pemerintah dengan kepolisian di kantor Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2007).
Baca Selengkapnya di site detikcom - Cuma Hakim yang Berhak Menahan , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :