Monday, May 24, 2010
ISLAMABAD – Relatives of three men detained by Pakistan for alleged links to the suspect in the attempted Times Square bombing say the men are innocent.
They
Thursday, August 6, 2009
AFP - Thursday, August 6TAIPEI (AFP) - - Taiwan's Beijing-friendly government on Wednesday denied boycotting an Australian film festival amid a row over the e
Thursday, September 3, 2009
By Sarah Marsh and Noah Barkin
BERLIN (Reuters) - Chancellor Angela Merkel suffered a double blow on Thursday as a senior party ally in east German
Old World News
- Pakistanis angry over detentions in Times Sq. case
- Taiwan denies boycotting Australian film festival
- Merkel's support dips, regional ally resigns International
- Minister seeks closure of anti-Berlusconi websites
- Asian markets mixed after Wall Street rally
- Researchers Discover Ruins Of Entire City In Peru
- Banks Agree To Foreclosure Moratoriums Until Obama Details Housing Plan
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Kamis, 14 Juli 2016
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Jaksa Urip Diganjar 20 Tahun Penjara
Jakarta, 4 September 2008 14:00
Nasib Jaksa Urip Tri Gunawan akhirnya jelas sudah. Ia diganjar 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (4/9).
Majelis hakim yang diketuai oleh Teguh Hariyanto menyatakan Urip terbukti secara sah dan meyakinkan menerima uang 660 ribu dolar AS dari Artalyta Suryani dan melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen Surya Yusuf.
Baca Selengkapnya di site Jaksa Urip Diganjar 20 Tahun Penjara , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :