Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Jumat, 14 Oktober 2011
Mesin Gergaji Macet, Dahan Trembesi Tua di Istana Urung Dipotong
Pertanyaan Tendensius, DPR Tak Boleh Intervensi KPK
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Jakarta - Kepolisian tidak segan menyerahkan kasus Anggodo Widjojo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini akan dilakukan jika KPK telah melakukan pemeriksaan apakah dalam dugaan korupsi yang dilakukan Anggodo melibatkan oknum penegak hukum atau tidak.
"Kita tidak segan-segan menyerahkan ke KPK, nanti kita lihat mana yang bisa lebih cepat dengan kasus ini," ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Baca Selengkapnya di site Kapolri Tak Segan Limpahkan Kasus Anggodo ke KPK , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :