cisco access list for serial port
access-list 103 deny tcp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq 135
access-list 103 deny udp any any eq netbios-ns
access-list
Product Features 25KHz/12.5KHz Switchable Channel Step: 2.5/5/6.25/10/12.5/25KHz Frequency Range: 136-174 / 400-480MHz 128 Channels 50 CTCSS and 104 CDCSS Dual-Band Display, Dual Freq. Display,
And that was not about the backlight issue, yes, mine has that too, but I was accepting it.
I loved this device as my reading device, I loved it so much till I could not accept the only f
Tech Hobbies Blog
- cisco access list for serial port
- Baofeng UV-5RA compared to coca cola can
- The only reason I was returning my Kindle Paperwhite.
- RJ45 pin connector diagram and assignment
- Golf Ball Retriever Antenna
- DIY 1W stereo audio amplifier on USB.
- Inside every A23 (23AE) battery is 8 LR932
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Minggu, 19 Maret 2023
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Gun Gun Dituntut 8 Tahun Penjara
Muhammad Atqa - detikcom
Jakarta - Terdakwa terorisme Gun Gun Rusman Gunawan dituntut hukuman 8 tahun penjara potong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl.Gajah Mada, Senin (11/10/2004).
Dalam tuntutannya, JPU yang terdiri dari Tengku Mustafa dan Putu Sudarsana menyatakan, terdakwa secara sah bersalah menurut hukum berdasarkan data dari persidangan dan keterangan para saksi ahli dan saksi acak dengan berdasar pada pasal dakwaan tindak terorisme yaitu pasal 15 jo 6 jo 11 Perpu 1/2002 tentang Terorisme.
Baca Selengkapnya di site detikcom - Gun Gun Dituntut 8 Tahun Penjara , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :