Minggu, 5 Juni 2005.
Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
Minggu, 05 Juni 2005 | 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Cilegon:Gara-gara kupon, dua kelompok pendukung pas
Jumat, 5 September 2008.
Video Terkait
Padi Supertoy Ternyata Puso
Foto Terkait
Senin, 18 Maret 2002.
Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan MedanJAKARTA - Hingga kini, pemerintah telah mengeluarkan izin operasional kepada 15 operator. Salah satunya, PT Vasindo TeleMemo (VT) yang
Kumpulan berita lama
- Tempointeraktif.com - Dua Kelompok Nyaris Bentrok Saat Pencoblosan
- situs warta era digital SHI Ngaku Tak Tahu Pendidikan Penemu Super Toy
- KoranTempo - Vasindo Masuk Pasar Jakarta dan Medan
- Kompas.Com - Ratusan.orang.mengungsi.akibat.air.pasang.
- Wanita Gila Bajak Kereta Pengangkut Solar - 12/05/2006, 11:30 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL
- Republika - Ratusan Ekor Ayam Mati Mendadak
- Republika - Menikmati Keindahan Kota Nice
- Pria yang Lompat dari Menara BCA Berusia 40-an Tahun, Lompat dari Lantai 56 | 9 October 2014
- detikcom - Myanmar Perpanjang Penahanan Suu Kyi Hingga 6 Bulan | 28 November 2005
- Boediono Minta Masyarakat Jangan Terlena dengan Sumber Daya Alam | 11 February 2013
- detikSport : Situs Warta Era Digital | Fergie Tak Ingin Kenangan Pahit Berulang | 27 August 2008
Other News on Senin, 18 Juli 2011
Istri Ancam Buka Perselingkuhan, Ruhut Nangis Seperti Bayi
Syamsul Arifin Jalani Sidang dengan Berkursi Roda
Akhirnya, Bawaslu Tidak Jadi Dihapus
Jelang Paripurna Besok, PDIP Tetap Usung PT 5 Persen
Gayus Bersaksi untuk Roberto Santonius
3 WN Iran Telan 1 Kg Sabu
Ketua Tim Pemenangan Anas Saat Kongres Tepis Adanya Suap
Sengketa Kepengurusan, Sekolah Harapan Ibu Pondok Pinang Ricuh
Kubu Otto Malik Menjawab Sengketa Pengurus Sekolah Harapan Ibu
Tinggalkan Tugas Kedewanan, Nasir Tak Pernah Izin Ketua Fraksi
Rapat Petinggi PD di Cikeas Bahas Persiapan Rakornas
Diperiksa 9 Jam, Istri Ruhut Dicecar 15 Pertanyaan
Berbisnis Via Kaskus Sah, Jika Menipu Terancam 6 Tahun Penjara
Petugas Buru Pemodal yang Danai Calo di Stasiun Gambir
Sutarman Otaki Perampokan di Kebon Jeruk
Kesal Soal PT, PAN & PPP akan Evaluasi Keberadaannya di Setgab
Panwaslu Pekanbaru Telisik Tudingan Calon Walikota Punya Istri Muda
Dolfie: Empat BUMN Asuransi Tidak Gemilang
Jaksa Agung Berharap Kasus iPad Tak Terulang
GeekBench
BlogMeter 1.01
Forum Views () Forum Replies ()
Aplikasi Nuklir Hukumnya Mubah, PLTN Muria Haram
Ken Yunita - detikcom
Jakarta - Aplikasi nuklir pada dasarnya berhukum mubah atau boleh-boleh saja. Namun untuk proyek PLTN Muria telah ditetapkan hukumnya haram.
"Ini hasil mubahatsah (pembahasan) para ulama sesuai ketentual. Keputusan ini tidak dapat dianulir oleh PWNU atau PBNU sekalipun karena sifatnya juga kontektual di Jepara," kata Ketua PCNU Jepara H Nuruddin Amin dalam rilisnya, Jumat (8/9/2007).
Baca Selengkapnya di site detikcom - Aplikasi Nuklir Hukumnya Mubah, PLTN Muria Haram , atau bila sudah menghilang, bisa baca di cache server kami.
Berita Acak dari arsip :